BPS Purwakarta Gelar FGD Pembinaan Statistik Sektoral dan Standar Pelayanan Publik

PURWAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purwakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Statistik Sektoral dan Standar Pelayanan Publik, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, media massa, hingga masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di SHSD Ciganea, Purwakarta.

FGD ini bertujuan untuk menyempurnakan kualitas data statistik, meningkatkan standar pelayanan publik, serta melakukan sinkronisasi data sektoral guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Melalui forum diskusi ini, BPS Purwakarta berharap dapat memperoleh masukan konstruktif agar data yang dihasilkan semakin akurat, relevan, dan tepat waktu.

Kepala BPS Kabupaten Purwakarta, Irna Afrianti, S.Si., M.E., menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini merupakan bagian dari upaya pembinaan statistik sektoral kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam mendukung pelayanan publik.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan statistik sektoral dan sosialisasi agar data yang dihasilkan OPD lebih baik, lebih terstandar, dan dapat dimanfaatkan untuk perencanaan, monitoring, serta evaluasi pembangunan,” ujar Irna.

Selain itu, FGD juga menjadi wadah bagi BPS untuk mendapatkan masukan terkait kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Irna menegaskan bahwa BPS sebagai lembaga penghasil data terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan konsultasi statistik yang kerap dimanfaatkan oleh OPD, akademisi, mahasiswa, maupun media massa.

“BPS ini penghasil data, dan kami memiliki berbagai layanan seperti konsultasi statistik. Melalui FGD ini, kami ingin mendapatkan masukan dari masyarakat, OPD, mahasiswa, dan media massa agar pelayanan BPS ke depan bisa semakin baik dan sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irna Afrianti juga menyampaikan pesan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026. Ia mengimbau masyarakat agar memberikan data yang sebenar-benarnya saat sensus berlangsung.

“Sensus Ekonomi 2026 tidak ada kaitannya dengan pajak maupun bantuan pemerintah. Sensus ini murni dilakukan untuk melihat kondisi dan perkembangan pertumbuhan perekonomian di Indonesia,” tegasnya.

Dengan adanya FGD ini, BPS Purwakarta berharap sinergi antar pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan data statistik berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. (YT-PRO 93.10 FM)

Iklan Layanan Masyarakat (ILM)