KPU Purwakarta Resmi Umumkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024

PURWAKARTA, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta resmi mengumumkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta untuk Pilkada serentak tahun 2024. Pengumuman tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Purwakarta, pada Senin, 23 September 2024.

Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, menyatakan bahwa pengundian nomor urut dilakukan berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, bupati, dan wali kota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2024. “Pengundian ini telah dilakukan sesuai ketentuan dan berdasarkan berita acara nomor 283/PL.02.3-BA/3214/2024 yang menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024,” jelas Dian.

Berikut hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2024:

Nomor Urut 1
Pasangan: Saipul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hafidin
Partai Pengusul: Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura

Nomor Urut 2
Pasangan: Yadi Rusmayadi dan H. Pipin Sopian
Partai Pengusul: Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN)

Nomor Urut 3
Pasangan: Hj. Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan
Partai Pengusul: Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Nomor Urut 4
Pasangan: H. Jainal Arifin dan H. Sona Maulida R.
Partai Pengusul: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Dian Hadiana mengharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman. “Kami mengajak seluruh masyarakat Purwakarta untuk berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpin terbaik yang akan memajukan daerah ini,” tambahnya.

Dengan pengumuman resmi ini, para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati diharapkan dapat memulai kampanye dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU, serta menjaga kondusifitas dan semangat demokrasi di Kabupaten Purwakarta. (PRO 93.10 FM Purwakarta)

Iklan Layanan Masyarakat (ILM)