Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Tahun 2026

PURWAKARTA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta digelar pada Selasa, 11 Februari 2025, dengan tema “Memantapkan Kemandirian Perekonomian Masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing.”

Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris BAPPERIDA Kabupaten Purwakarta, Edi Suhendar, Camat Pasawahan Iman Sukmana, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Edi Suhendar memberikan apresiasi tinggi atas terlaksananya Musrenbang yang merupakan amanat dari UU No. 25 Tahun 2004 terkait sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Perencanaan pembangunan itu dimulai dari tingkat bawah, dan Musrenbang ini adalah wujud nyata dari pelaksanaan perencanaan yang berbasis pada partisipasi masyarakat,” ungkap Edi.

Dalam kegiatan tersebut, usulan yang diajukan oleh masyarakat melalui Musrenbang tingkat desa sebelumnya, telah dikumpulkan dan dikerucutkan menjadi 12 prioritas usulan di tingkat kecamatan. Selain itu, ada 3 usulan tambahan yang diajukan di luar hasil musyawarah desa. Total usulan yang akan dibahas lebih lanjut dengan OPD terkait di Kabupaten Purwakarta mencapai 15 usulan yang mencakup sektor-sektor strategis.

Sementara Camat Pasawahan, Iman Sukmana, dalam kesempatan yang sama menyampaikan Hasil dari Musrenbang di tingkat desa menghasilkan 48 skala prioritas unggulan yang akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten Purwakarta, ditambah 4 usulan di tingkat kecamatan. Secara total, ada 52 usulan yang akan disampaikan kepada OPD-OPD terkait.

Dari keseluruhan usulan yang muncul, sebagian besar terkait dengan perbaikan infrastruktur, irigasi, serta sektor pertanian yang menjadi prioritas utama bagi masyarakat Kecamatan Pasawahan.

“Kami berharap, melalui Musrenbang ini, usulan-usulan dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dan dijadikan dasar rencana kerja OPD tahun 2026,” tambah Iman Sukmana.

Musrenbang ini juga diharapkan menjadi momentum bagi seluruh stakeholder untuk merencanakan pembangunan yang lebih baik, dengan melibatkan semua pihak dalam menentukan prioritas pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Setelah acara, penandatanganan berita acara menjadi tanda dimulainya koordinasi lebih lanjut antara BAPPERIDA dan OPD-OPD terkait.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pembangunan di Kecamatan Pasawahan dapat lebih fokus pada hal-hal yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, demi tercapainya kesejahteraan dan kemandirian ekonomi yang berdaya saing di tahun 2026.

Iklan Layanan Masyarakat (ILM)