PURWAKARTA –Â Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berkomitmen untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mengadakan Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, yang dihadiri oleh seluruh kepala sekolah dan pengawas jenjang pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Purwakarta. Seminar ini berlangsung di Bale Sawala Yudistira, pada Selasa, 12 November 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dunia pendidikan tidak lepas dari berbagai permasalahan, termasuk kekerasan yang seharusnya tidak terjadi di lingkungan sekolah.
“Masalah kekerasan akan selalu ada, tetapi bagaimana tenaga pendidik menghadapi dan menangani masalah tersebut dengan cara yang benar adalah hal yang sangat penting,” ujar Purwanto.
Purwanto berharap seminar ini dapat memperluas wawasan para pendidik, sehingga mereka lebih bijaksana dan arif dalam menghadapi segala tantangan yang muncul di sekolah.
“Dengan seminar ini, mudah-mudahan kita dapat meningkatkan pemahaman dan cara pandang terhadap masalah yang dihadapi, serta menemukan solusi yang tepat,” tambahnya.
Purwanto juga menyinggung peraturan-peraturan yang telah diterbitkan pemerintah, serta pentingnya pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS).
“Alhamdulillah, di Purwakarta, TPPKS sudah terbentuk 100 persen. Namun, meskipun sudah ada sistem dan tim, penyelesaian masalah kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan peraturan semata. Kita perlu terus meningkatkan wawasan dan pendekatan kita terhadap anak, orang tua, serta masyarakat,” ujar Purwanto.
Purwanto juga mengingatkan bahwa tenaga pendidik di Purwakarta sebagian besar berasal dari generasi baby boomers, sementara siswa saat ini adalah generasi Z, yang memiliki cara pandang dan pola pikir yang berbeda.
“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus merubah mindset dan mental model dalam menghadapi tantangan di dunia pendidikan,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa pendidikan merupakan salah satu urusan wajib dalam pelayanan dasar yang harus diprioritaskan oleh pemerintah daerah.
“Pendidikan adalah urusan wajib pelayanan dasar. Pemkab Purwakarta sudah berkomitmen memberikan pelayanan maksimal di sektor ini,” katanya.
Norman juga menegaskan bahwa pencapaian standar pelayanan minimal dalam pendidikan harus terus diperjuangkan. Sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak, Pemkab Purwakarta juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak di seluruh sektor, tidak hanya di bidang pendidikan.
“Saya mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta yang berdampak positif bagi perkembangan anak-anak di Purwakarta,” tambah Norman.
Dengan adanya seminar ini, Pemkab Purwakarta berharap para tenaga pendidik semakin siap untuk menghadapi dan menangani persoalan kekerasan di satuan pendidikan dengan cara yang lebih tepat, humanis, dan efektif, demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi semua. (PRO 93.10 FM)


