Peningkatan Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis di Purwakarta

PURWAKARTA – Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmafet) Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta, drh. Wini Karmila, MP, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS), khususnya penyakit mulut dan kuku (PMK). Setelah mendapatkan informasi dari Pemerintah Pusat mengenai temuan kasus kematian ternak akibat PMK di beberapa daerah di Indonesia.

Menurut drh. Wini, pihaknya telah menerima informasi awal dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat pada 27 Desember 2024, terkait ditemukannya beberapa kasus PMK di Wonogiri, Jawa Tengah. Dinyatakan bahwa penyakit tersebut lebih parah daripada PMK yang telah diketahui sebelumnya, dengan gejala yang lebih cepat muncul dan kerusakan pada organ tubuh ternak yang lebih parah. Penyakit ini juga memiliki masa inkubasi yang lebih singkat, yaitu sekitar tiga hari, berbeda dengan PMK yang sebelumnya memiliki masa inkubasi lebih lama hingga 14 hari.

“Penyakit ini bisa menyebar sangat cepat, bahkan bisa menyebabkan kematian dalam waktu yang sangat singkat. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan tindakan preventif,” ungkap drh. Wini kepada Pro FM pada Selasa, 7 Januari 2025.

Berdasarkan koordinasi dengan Balai Veteriner Subang, Kementerian Pertanian, dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat, pihaknya telah melakukan berbagai langkah preventif, antara lain dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Pasar Hewan Ciwareng, yang merupakan salah satu pasar hewan teramai di Jawa Barat. Pasar tersebut mengalirkan pasokan ternak dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung. Namun, belakangan ini, pasokan ternak dari Jawa Tengah dan Jawa Timur berkurang drastis, dan hanya tersisa pasokan ternak dari Lampung.

Pemerintah Pusat telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan kewaspadaan dini terhadap penyakit ini. “Surat edaran ini masih dalam proses penandatanganan dan akan segera kami edarkan ke masyarakat melalui camat dan petugas terkait,” jelas drh. Wini.

Masyarakat diminta untuk mengikuti beberapa langkah preventif untuk melindungi ternak mereka dari penyebaran penyakit ini, antara lain:

  1. Isolasi atau Karantina Ternak Baru : Ternak yang baru dibeli harus diisolasi selama 1-14 hari di tempat terpisah dari ternak lainnya. Setelah masa isolasi selesai dan tidak ada gejala penyakit, baru ternak tersebut dapat digabungkan dengan ternak yang sudah ada.

 

  1. Penyemprotan Desinfektan : Penyemprotan desinfektan secara berkala di kandang dan area pasar hewan sangat dianjurkan. Bagi masyarakat yang membutuhkan, Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta menyediakan cairan desinfektan atau dapat menggunakan deterjen yang tersedia di pasar.

 

  1. Peningkatan Imunitas Ternak : Dinas Peternakan juga menyarankan pemberian vitamin medis dan herbal untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak. Dinas Peternakan siap memberikan bantuan kepada peternak lokal dalam pemberian vitamin medis.

 

“Untuk pedagang, mereka bisa menghubungi supplier obat-obatan, sedangkan untuk peternak lokal, kami siap membantu dengan memberikan imunisasi dan pengobatan sesuai kebutuhan,” tambah drh. Wini.

Terkait dengan laporan kematian ternak, drh. Wini menjelaskan bahwa telah terjadi beberapa kejadian penyakit yang mencurigakan, namun sampai saat ini belum ada laporan positif PMK di Purwakarta. Beberapa kejadian penyakit lain, seperti keracunan di Kecamatan Tegalwaru dan Kecamatan Bojong, telah direspons cepat oleh petugas dengan pengobatan dan penyemprotan vitamin.

“Pada 29 Desember, ada satu kejadian mendadak di Desa Ciwareng yang dicurigai akibat keracunan, dan kami segera mengambil sampel untuk pengujian di Balai Veteriner Subang. Hasil pengujian akan keluar dalam dua minggu,” tambahnya.

Dinas Peternakan Purwakarta sangat mengandalkan laporan cepat dari masyarakat mengenai gejala penyakit atau kematian ternak. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kejadian penyakit ke Dinas Peternakan atau melalui aparat pemerintah setempat, seperti RT/RW atau petugas kecamatan.

“Jika ada gejala atau kematian pada ternak, segera laporkan kepada kami. Kami akan segera merespon dan memberikan penanganan,” kata drh. Wini.

Gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) yang perlu diwaspadai antara lain adalah lepuh-lepuh yang muncul di mulut, bibir, gusi, serta di kaki ternak. Meskipun gejala ini sudah dikenal, drh. Wini mengingatkan bahwa penyakit yang sedang berkembang ini memiliki masa inkubasi yang lebih cepat dan dapat menyebabkan kematian dalam waktu yang sangat singkat.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan kejadian dapat menghubungi Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta atau langsung menghubungi drh. Wini Karmila di nomor 0877-1405-1983.

Dengan adanya upaya kewaspadaan dini dan tindakan preventif yang tepat, diharapkan penyebaran penyakit hewan menular strategis dapat dicegah dan diatasi dengan baik di Kabupaten Purwakarta. (PRO 93.1 FM)

Iklan Layanan Masyarakat (ILM)