PURWAKARTA – 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta terpilih periode 2024-2029 pada pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu resmi dilantik. Proses pengambilan Sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029 bertempat di gedung DPRD pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Dalam sambutannya Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan mengatakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta yang berlangsung hari ini menandai puncak dari rangkaian proses pemilihan umum legislatif, khususnya untuk anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Acara ini menjadi simbol dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia.
Benni menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas keberhasilan bangsa Indonesia yang telah menjalani 13 kali pemilihan umum dengan tertib dan lancar. Tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Purwakarta yang telah menyalurkan hak konstitusionalnya pada pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 lalu.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu ini, termasuk Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, pihak keamanan, serta media dan pers,” ujar Benni.
Benni menuturkan Rapat ini juga menjadi momen penting untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2024-2029. Berdasarkan Pasal 156 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, anggota DPRD yang baru saja dilantik mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri. Serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang telah mengakhiri masa baktinya.
“Selamat atas pelantikan anggota DPRD yang baru dan mengharapkan agar mereka dapat menjalankan amanah dengan baik. SertaTerima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama lima tahun terakhir dalam membangun Kabupaten Purwakarta.” tutur benni.
Benni menegaskan pentingnya pemahaman mengenai kedudukan DPRD dalam kerangka pemerintahan daerah. Dirinya menjelaskan bahwa DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah, berbeda dengan lembaga legislatif di negara-negara federal.
“mengingatkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik bahwa meskipun mereka dipilih melalui partai politik, kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi atau golongan” tegas benni. (PRO 93.10 FM)


