PURWAKARTA – Musyawarah Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Citeko Kaler, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta untuk periode 2025–2029 telah sukses dilaksanakan pada Minggu, 4 Mei 2025.
Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pemilihan ini diselenggarakan menyusul wafatnya Kepala Desa definitif sebelumnya. Penjabat (Pj) Kepala Desa Citeko Kaler, Ujang Atep, menjelaskan bahwa proses seleksi awal menyaring lima bakal calon menjadi tiga kandidat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun ketiga calon yang maju dalam pemilihan PAW adalah: 1. Amirudin, 2. Aripin, 3. Isak Ismail
Sebanyak 61 pemilih yang merupakan perwakilan masyarakat. Sekitar 2% dari total jumlah pemilih di desa memberikan hak suaranya. Hasil perolehan suara adalah sebagai berikut:
• Amirudin: 29 suara
• Isak Ismail: 21 suara
• Aripin: 11 suara
Dengan demikian, Amirudin dinyatakan sebagai Kepala Desa terpilih periode 2025–2029.
Sementara, Sekretaris Kecamatan Plered, Yusan Harun Alrasyid, menyampaikan bahwa kegiatan serupa juga dilaksanakan di Desa Ganda Mekar pada hari yang sama, menyusul kondisi serupa yakni meninggalnya Kepala Desa definitif.
“Alhamdulillah, semuanya sudah berjalan sesuai rencana dan hari ini Desa Citeko Kaler dan Desa Ganda Mekar telah memiliki kepala desa terpilih, yaitu Pak Amirudin dan Pak Heru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusan berpesan agar para kepala desa terpilih segera menjalankan tugas dan program yang telah direncanakan.
“Masa jabatan masih sekitar 4 tahun, jadi waktu cukup panjang. Beberapa program seperti pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan MBG (Makan Bergizi Gratis) harus segera dilaksanakan,” tegasnya.
Musyawarah ini diharapkan menjadi momentum awal untuk membangun kembali semangat gotong royong dan pelayanan publik yang lebih baik di Desa Citeko Kaler. Warga desa menyambut baik hasil pemilihan dan menaruh harapan besar kepada kepemimpinan yang baru. (ME-PRO 93.10 FM)


