Guna Mengisi Kekosongan Jabatan, Pj Bupati Benni Irwan Melantik Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA – Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta guna mengisi kekosongan jabatan. Selain pelantikan, dilakukan juga pengukuhan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional. Bertempat di Bale Maya Datar, Rabu (03/07/2024).

Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, mengatakan bahwa pelantikan ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada pukul 13.30 WIB. Pejabat baru yang dilantik terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 33 orang, Pejabat Pengawas sebanyak 48 orang, dan berbagai Pejabat Fungsional.

“Pelantikan pertama pagi ini, nanti di jam 13.30 ada satu gelombang lagi, jadi jumlahnya cukup banyak. Ada Pejabat Administrator berjumlah 33 orang yang sudah dilantik setingkat Eselon III, Pejabat Pengawas berjumlah 48 orang setingkat Eselon IV, dan ada pejabat fungsional seperti Kepala Puskesmas, Pengawas Sekolah, dan Kepala Sekolah. Jadi hari ini kurang lebih akan ada 199 orang yang akan dilantik,” kata Benni.

Benni menjelaskan pelantikan ini merupakan kebijakan yang diambil untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

“Pelantikan pada hari ini merupakan langkah atau kebijakan yang kita ambil untuk mengisi kekosongan-kekosongan jabatan yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang selama ini belum terisi karena pensiun, ataupun sudah promosi,” jelas Benni.

Benni menuturkan bahwa pelantikan ini memiliki tujuan agar roda penyelenggaraan program kegiatan di masing-masing OPD tetap berjalan dengan baik sehingga target-target kinerja yang ada di masing-masing OPD dapat tercapai.

“Tujuan semua ini adalah kita ingin memastikan agar roda penyelenggaraan program kegiatan di masing-masing OPD tetap berjalan dengan baik. Sehingga target-target kinerja yang ada di masing-masing OPD itu dapat tercapai. Tentu yang paling utama semua harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” tutur Benni. (LK, ME-PRO 93.10 FM)