PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses hukum terkait meninggalnya Rido Pulanggar (15), anak disabilitas mental asal Purwakarta yang menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), memastikan bahwa pihaknya telah meminta Polres Karawang untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga para pelaku ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita sudah meminta kepada Polres Karawang, karena kejadiannya di wilayah hukum mereka, agar kasus ini diusut tuntas sampai kita temukan pelakunya,” ujar Bupati saat meninjau SMPN 1 Babakancikao, Minggu (16/11/2025).
Setelah insiden terjadi, Rido sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit di Karawang sebelum akhirnya dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Bupati menegaskan bahwa seluruh biaya penanganan korban, mulai dari perawatan, pemindahan, proses hukum, hingga pemakaman, telah ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Purwakarta.
“Pembiayaan lain sebagainya itu ditanggung pemerintah. Lawyer juga kita siapkan dan biayanya kita yang menanggung. Sampai pemakaman, bahkan tahlil tujuh harinya nanti kita bantu,” kata Om Zein.
Menurut keterangan awal dari pihak keluarga, Rido yang memiliki keterbatasan mental diketahui masuk ke rumah warga. Kebiasaan tersebut disebut sering terjadi di lingkungan rumahnya dan tidak pernah disertai tindakan kriminal.
“Menurut pengakuan keluarganya, dia masuk rumah orang. Di lingkungan rumahnya juga biasa begitu, tapi tidak ngapa-ngapain. Tidak mencuri, hanya melihat. Tapi saat di Karawang dia diteriaki maling. Nah, dari situ awal kejadiannya. Untuk faktanya nanti kita tunggu hasil kepolisian,” jelas Bupati.
Pemkab Purwakarta juga menyampaikan bahwa berbagai langkah pencegahan terus diperkuat, termasuk dengan memudahkan akses pendidikan bagi anak-anak disabilitas melalui kelas-kelas inklusi yang kini disiapkan di sejumlah sekolah.
“Semua sekolah kita siapkan kelas inklusi agar anak-anak disabilitas bisa sekolah,” ujar Om Zein.
Bupati Purwakarta turut mengimbau para orang tua yang memiliki anak disabilitas agar meningkatkan pengawasan di rumah, mengingat keterbatasan pemantauan pemerintah di lapangan.
“Mohon maaf, kepada orang tua yang memiliki anak disabilitas agar bantu kami menjaga mereka di rumah masing-masing. Keterbatasan pemantauan kami membuat kami berharap keluarga ikut menjaga agar tidak terjadi seperti yang dialami Almarhum Rido,” ucapnya.
Pemkab Purwakarta memastikan hadir sejak awal proses hingga tuntas, termasuk dukungan hukum, pendampingan psikososial bagi keluarga, serta kebutuhan lanjutan pascaperistiwa.
“Untuk kasus Rido ini, kita minta usut tuntas sampai pelakunya ketemu. Pemerintah akan mengawal,” tegas Bupati. (ME – PRO 93.10 FM)


