PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK mulai malam ini, Minggu (1/6). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik.
Melalui kebijakan ini, seluruh pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, setiap malam hari sekolah.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius dalam mencegah kenakalan remaja, tawuran pelajar, serta krisis moral yang mengancam generasi muda.
“Setelah jam sembilan malam, tidak boleh ada anak SD, SMP, atau SMA yang keluyuran. Jika kedapatan saat razia, akan kita bina. Orang tuanya akan kita panggil lewat surat resmi,” tegas Om Zein.
Kebijakan ini akan dilaksanakan secara menyeluruh dan melibatkan lintas sektor. Operasi pengawasan akan dilakukan oleh Satpol PP, aparat desa, kepala sekolah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, serta tim pengawasan dari tingkat RT dan RW.
“Kita anggap semua titik rawan. Jadi semuanya akan disisir: kafe, tempat nongkrong, jalanan. Seluruh kepala desa wajib membentuk satgas pengawasan di wilayahnya,” jelas Om Zein.
Meski bersifat ketat, kebijakan ini tetap memberi ruang bagi beberapa pengecualian, yaitu:
- Pelajar yang mengikuti kegiatan pendidikan atau pelatihan resmi.
- Pelajar yang mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial dengan izin orang tua.
- Pelajar yang keluar rumah dengan pendampingan orang tua.
- Pengecualian pada malam hari libur (seperti malam Minggu).
Om Zein menegaskan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, yang mendorong pelajar untuk fokus pada pendidikan dan memiliki pola hidup yang sehat.
“Anak-anak harus bangun jam empat pagi untuk salat subuh dan bersiap sekolah. Kalau malamnya keluyuran, bagaimana bisa bangun segar?”
Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam melakukan pengawasan lingkungan, sebagai bentuk pengawasan kolektif demi masa depan generasi muda.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Jangan sampai ada ‘tsunami moral’ yang menghancurkan masa depan anak-anak kita,” tutup Om Zein. (ME-PRO 93.10 FM)


