Pengangkatan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029

PURWAKARTA, – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.520-Pemotda/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2024-2029, tiga pimpinan DPRD definitif telah diresmikan. Sri Puji Utami sebagai Ketua DPRD, Dias Rukmana Praja sebagai Wakil Ketua 1, dan Luthfi Bamala sebagai Wakil Ketua 2, Rabu, 25 September 2024.

Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, dan Sekda Purwakarta, Norman Nugraha.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Benni Irwan menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, sekaligus memberikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan DPRD sebagai satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mengharapkan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga untuk kepentingan masyarakat Purwakarta.

“Kami optimis dapat bekerja sama sebagai tim yang solid guna menjalankan amanat masyarakat. Saya berharap kinerja DPRD Purwakarta dapat semakin dinamis dan mampu mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap sesuai dengan jalur yang tepat,” ujar Benni.

Benni juga menambahkan bahwa dengan semangat baru, pemerintah Kabupaten Purwakarta bertekad untuk mencapai visi “Purwakarta Maju Mandiri dan Berkelanjutan” yang selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045.

Tantangan DPRD untuk Segera Menyelesaikan APBD

Ketua DPRD yang baru, Sri Puji Utami, menyampaikan bahwa meskipun tiga dari empat pimpinan DPRD telah dilantik, satu posisi masih menunggu keputusan dari gubernur. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD akan segera bergerak cepat untuk membentuk alat kelengkapan dewan dan menyelesaikan tugas-tugas penting, termasuk pengesahan APBD.

“Dalam waktu lima hari, kami harus menyelesaikan pembahasan APBD. Pada tanggal 30 September, kami sudah harus mengadakan rapat paripurna tingkat 2 untuk pengesahan RAPBD Perubahan,” kata Sri Puji Utami.

Ia juga menyebutkan bahwa malam ini akan segera dilakukan rapat Badan Musyawarah untuk menjadwalkan pembahasan APBD, sehingga seluruh proses bisa berjalan sesuai rencana dan memenuhi tenggat waktu yang telah ditentukan. (PRO 93.10 FM Purwakarta)

Iklan Layanan Masyarakat (ILM)