PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purwakarta, yang berlangsung pada Jumat, 13 September 2024 di Taman Maya Datar. Acara ini dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Benni Irwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Ia mengingatkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan hanya kesempatan untuk memimpin lebih lama, tetapi merupakan tanggung jawab besar untuk menuntaskan program-program pembangunan desa yang sudah direncanakan.
“Dengan perpanjangan masa jabatan yang baru ini kami berharap Bapak-bapak dan Ibu, baik kepala desa maupun anggota BPD dapat memperoleh semangat yang baru dapat memperoleh pemikiran yang baru, dapat memperoleh darah segar dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengisi pembangunan di masing-masing wilayah kita bertugas, di masing-masing desa kita,” ujar Benni.
Acara pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dan anggota BPD selama dua tahun. Penambahan masa jabatan ini diharapkan dapat membantu optimalisasi pelaksanaan program-program pembangunan yang sebelumnya terhambat oleh pandemi COVID-19.
Benni juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan pemerintah desa dalam menjalankan program-program pembangunan. Menurutnya, tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari pemerintah desa, berbagai program pemerintah pusat sulit untuk dilaksanakan dengan baik.
Selain itu, ia mengingatkan para kepala desa tentang pentingnya memanfaatkan Dana Desa dan berbagai alokasi anggaran lainnya secara efektif untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PAD). “Ada bantuan dari provinsi sekitar 130 juta. Bantuan dari kabupaten juga nggak terlalu banyak. Tapi bagaimana dengan anggaran yang ada? Bapak dan Ibu, selaku pemimpin yang ada di desa saat ini yang ada di hadapan saya, bisa memberikan inovasi-inovasi dan pemikiran-pemikiran baru agar semakin meningkat pendapatan asli desa kita,” tambahnya.
Benni Irwan juga menekankan bahwa desa saat ini bukan lagi objek pembangunan, tetapi subjek yang memiliki hak dan kewenangan untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri. Ini, menurutnya, adalah langkah maju yang harus dimanfaatkan oleh para kepala desa dan BPD untuk membangun desa yang mandiri, kreatif, dan inovatif.
Pada akhir sambutannya, Benni Irwan menyampaikan harapan agar kepala desa dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Ia juga berpesan agar Posyandu menjadi fokus perhatian, mengingat peran pentingnya dalam mengawal berbagai isu seperti stunting, pengentasan kemiskinan, dan pendidikan anak usia dini.
Acara ditutup dengan ucapan selamat kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah dikukuhkan kembali, serta harapan agar masa jabatan yang baru ini mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan desa di Kabupaten Purwakarta. (PRO 93.10 FM Purwakarta)


