PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-54 dan Hari Perpustakaan Nasional ke-45. Bertempat di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta. Kamis, 22 Mei 2025.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menata ulang pengelolaan arsip daerah, tetapi juga sebagai bentuk peringatan dua momentum penting di bidang kearsipan dan perpustakaan nasional.
“Kegiatan pemusnahan arsip ini kami rangkaikan dengan peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-54 yang jatuh pada 17 Mei, dan Hari Perpustakaan Nasional ke-45 yang jatuh pada 18 Mei. Ini merupakan momen reflektif dan strategis dalam pengelolaan informasi daerah,” ungkap Asep.
Sebanyak 3.205 berkas arsip dari empat perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Tenaga Kerja telah dimusnahkan. Arsip-arsip tersebut memiliki usia lebih dari 10 tahun, dengan arsip tertua berusia hingga 20 tahun. Jenis arsip yang dimusnahkan meliputi arsip dinamis, terutama arsip keuangan.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Asep menegaskan bahwa proses ini bukanlah tindakan sembarangan, melainkan hasil dari proses panjang mulai dari identifikasi, penilaian, hingga penetapan arsip yang layak dimusnahkan.
“Semua arsip yang dimusnahkan telah tercatat dan dapat dilacak kembali bila dibutuhkan. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan bagian dari kekayaan informasi bangsa,” tambahnya.
Mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, Arsiparis Ahli Madya Drs. Febriadi, M.Si turut hadir dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami dari provinsi memberikan apresiasi tinggi. Pengelolaan arsip yang baik mendukung transformasi digital dan tata kelola pemerintahan berbasis informasi. Tema nasional tahun ini adalah ‘Prakarsa Ekosistem Kearsipan Digital untuk Pemerintahan yang Berdaya Guna’, yang sejalan dengan kegiatan ini,” tutur Febriadi.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya logis dan sistematis dalam pengelolaan arsip pemerintah daerah.
“Ya, arsip yang lebih dari 10 tahun memang harus dimusnahkan. Kalau tidak, akan menumpuk. Tapi bukan berarti arsip itu hilang, semuanya tetap tercatat,” ujar Bupati.
Dengan pelaksanaan pemusnahan arsip ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Purwakarta dapat menjalankan tertib arsip, mendukung transformasi digital, serta menjaga keberlanjutan penyelamatan arsip sebagai sumber informasi otentik dan sah. (ME-PRO 93.10 FM)


