PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan tema “Menyatukan Derap Langkah untuk Mewujudkan Purwakarta Bersih Pungli.” Acara ini berlangsung di Hotel Harper, Kecamatan Bungursari, 13 Agustus 2024. Dihadiri oleh Ketua Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, para Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, camat, dan kepala desa, serta dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha.
Norman Nugraha mengapresiasi UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta atas terselenggaranya acara ini, mengingat praktik pungutan liar masih terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta. “Dengan adanya sosialisasi ini, harapannya praktik pungli bisa berkurang atau bahkan hilang sama sekali. Kami di pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat untuk membina dan mengawasi seluruh perangkat daerah agar bebas dari pungutan liar, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya penerapan SOP yang jelas dalam setiap layanan publik untuk mencegah terjadinya pungli. “Kami terus memberikan pemahaman dan supervisi agar setiap layanan dapat dilaksanakan dengan baik tanpa praktik pungli, sehingga harapan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan bisa maksimal,” tambah Norman.
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Purwakarta, Wakapolres Purwakarta Kompol Ricky Ardipratama, yang diwakili oleh Ketua Bidang Umum UPP Saber Pungli, AKP Rudianto SH, menyampaikan bahwa tugas pokok dan fungsi Saber Pungli adalah untuk memberantas pungli secara efektif dan efisien. “UPP Saber Pungli Kabupaten Purwakarta bersifat terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan pihak lainnya. Kami membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak untuk memberantas pungli di Purwakarta,” ujar Rudianto.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Satgas Saber Pungli di Kabupaten Purwakarta bertujuan untuk melaksanakan pemberantasan pungli secara profesional dan tegas, dengan memanfaatkan sumber daya dan kelembagaan yang ada. “Praktik pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi dan panduan yang jelas dalam melaksanakan tugas pemberantasan pungli,” tegasnya.
Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., juga menyoroti pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk mencegah pungli. “Saber Pungli sebenarnya sudah lama ada di tengah-tengah kita, namun praktik pungli masih tetap terjadi. Ketepatan waktu, kejelasan isi, dan tujuan yang tepat dalam setiap pekerjaan adalah langkah-langkah penting untuk menghindari pungli,” kata Martha.
Ia mengajak seluruh peserta untuk memulai dari diri sendiri dan kelompok masing-masing dalam memberantas pungli. “Mari kita tekadkan bersama untuk mewujudkan Purwakarta yang bersih dari pungli,” tutup Martha. (PRO 93.10 FM)


