PURWAKARTA – Rencana pembangunan pusat data atau data center di wilayah Purwakarta hingga kini masih dalam tahap pengkajian dan pembahasan awal. Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan seluruh tahapan pembangunan harus memenuhi ketentuan administrasi serta memperhatikan aspek lingkungan. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang yang dihadiri pihak pemrakarsa proyek, konsultan, serta tim ahli. digelar di Aula Janaka, Pemda Purwakarta, Senin (5/10/2026).
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan, keberlanjutan proyek masih sangat bergantung pada hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Menurutnya, pembangunan fisik di lokasi belum dapat dilakukan karena proses administrasi dan perizinan masih harus dilalui.
“Masih jauh, kan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) nya juga belum. Dan Amdal itu nanti untuk bahan menjadi PBG,” tegas Om Zein saat menjelaskan tahapan perizinan proyek.
Meski terdapat dorongan agar proses perizinan investasi dapat dipercepat, pemerintah daerah tetap menempatkan aspek lingkungan sebagai bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
“Nanti akan kita minta tim untuk percepat. Tapi lagi-lagi, karena ini terkait dengan isu lingkungan, jadi kita tidak boleh terabaikan. Kita akan usahakan secepat mungkin,” ujarnya.
Om Zein juga menegaskan bahwa penilaian mengenai kelayakan proyek akan dilakukan secara objektif oleh tim yang memiliki kompetensi di bidangnya.
“Saya bukan ahlinya dan bukan pemutus. Yang menentukan kelayakan itu adalah tim uji kelayakan nanti dari berbagai pendapat dan opini yang disampaikan,” katanya.
Sementara itu, dari perspektif teknologi dan keberlanjutan, Senior Artificial Intelligence Researcher Dr. Dini Fronitasari, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., turut memberikan sejumlah masukan strategis.
Sebelum menyampaikan pandangannya, Dr. Dini menegaskan bahwa pendapat yang disampaikannya merupakan pandangan pribadi berdasarkan data hingga 5 Oktober 2026 dan bukan merupakan sikap resmi BRIN.
“Sekali lagi, pernyataan ini adalah pandangan pribadi saya sebagai seorang periset AI berdasarkan data hingga 5 Oktober 2026, dan saya tidak mewakili sikap resmi BRIN,” jelasnya.
Menurut Dr. Dini, Indonesia membutuhkan infrastruktur komputasi berbasis kecerdasan buatan yang mandiri. Dalam konteks tersebut, tawaran pasokan daya sebesar 845 MVA di Jatiluhur dinilai menjadi salah satu peluang yang dapat mendukung kebutuhan tersebut.
Namun, ia menilai kajian lingkungan secara menyeluruh tetap diperlukan mengingat rencana pembangunan data center tersebut memiliki masa operasional hingga 20 tahun dan berada di kawasan vital yang berkaitan dengan pengaturan pengairan serta kebutuhan air minum masyarakat.
Ia menilai penghentian sementara proses pembangunan hingga aspek lingkungan dan perizinan terpenuhi merupakan bagian dari kehati-hatian dalam mengambil keputusan.
“Keputusan menghentikan sementara ini sampai persetujuan lingkungan dan PBG terbit bukanlah langkah mundur. Ini adalah langkah ilmiah,” kata Dr. Dini.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip mitigasi dalam menghadapi berbagai kemungkinan risiko yang muncul.
“Sistem yang baik itu mengukur ketidakpastian sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Dr. Dini menyebut terdapat sedikitnya empat variabel penting yang perlu dikaji dan dituangkan secara tertulis sebelum proyek berlanjut.
Keempat aspek tersebut meliputi ketahanan neraca air ketika terjadi kemarau panjang, dampak pembangunan terhadap keandalan pasokan listrik di Jawa Barat, mekanisme pengelolaan ribuan ton limbah elektronik termasuk baterai, serta kepastian manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Purwakarta, salah satunya melalui penyerapan tenaga teknisi lokal.
Untuk menangani persoalan yang berkaitan dengan limbah berbahaya maupun kebisingan, Dr. Dini juga mendorong adanya kolaborasi lintas disiplin melalui sebuah konsorsium. Konsorsium tersebut nantinya dapat melibatkan berbagai ahli, mulai dari bidang geologi hingga manajemen pengelolaan limbah.
“Kecerdasan buatan dibangun dan belajar dari data, biarlah tempatnya atau rumahnya di Jawa Barat ini dibangun dengan cara yang sama (bertanggung jawab). Sekali lagi, keputusan sepenuhnya berada di kewenangan pemerintah yang nanti akan mendapat masukan dari kami,” pungkasnya. (ME – PRO 93.10 FM)



