Program Nikah Hemat Hadir di Purwakarta, Ringankan Beban Biaya Pengantin

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghadirkan program “Nikah Hemat” bagi masyarakat yang memungkinkan pasangan pengantin melangsungkan pernikahan tanpa biaya. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Agama dan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam program tersebut, seluruh kebutuhan pernikahan ditanggung oleh pemerintah, mulai dari administrasi, busana pengantin, rias pengantin, hingga fasilitas kendaraan pengantin. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban pasangan yang ingin menikah, khususnya bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.

Pada pelaksanaannya, dua pasangan pengantin melangsungkan akad nikah di KUA yang disaksikan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. Kehadiran orang nomor satu di Purwakarta tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program yang pro-rakyat ini.

Bupati purwakarta Saeful Bahri Binzein menegaskan bahwa program “Nikah Hemat” bertujuan untuk membantu masyarakat agar tidak terbebani biaya pernikahan yang tinggi.

“Program ini bisa meringankan beban biaya nikah bagi calon pengantin dan keluarganya. Jangan sampai untuk modal menikah harus meminjam,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa program ini menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak memaksakan diri menggelar resepsi mewah di luar kemampuan finansial.

Menurutnya, fenomena pernikahan mewah yang dipaksakan sering kali berdampak pada kondisi ekonomi pasangan setelah menikah. Oleh karena itu, program ini juga menjadi langkah preventif agar masyarakat tidak terjerat utang pasca pernikahan.

Program “Nikah Hemat” yang digagas Pemkab Purwakarta bersama Kementerian Agama ini sekaligus menjadi jawaban atas tren pernikahan sederhana yang kini mulai diminati masyarakat. Banyak pasangan memilih akad nikah sederhana tanpa pesta besar demi mengurangi beban biaya dan lebih fokus membangun kehidupan rumah tangga.

Ke depan, program ini akan terus diperluas ke seluruh KUA di wilayah Kabupaten Purwakarta agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya. (ME – PRO 93.10 FM)

Iklan Layanan Masyarakat (ILM)