PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat melalui program “Kejaksaan Jagaraksa Tatanen: Ngariksa Pangan, Ngajaga Kahuripan”. Program tersebut dilaksanakan di Kampung Cisepan, RT 11 RW 03, Dusun 2, Kampung Cipanas, Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejari Purwakarta dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya para petani.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa penegakan hukum yang humanis tidak boleh hanya berlangsung di balik ruang persidangan. Menurutnya, hukum harus hadir secara nyata di tengah kehidupan masyarakat.
“Penegakan hukum yang humanis tidak pernah boleh berhenti di balik dinding ruang persidangan. Hukum harus hadir secara nyata, menyapa langsung dan menjadi pelindung di tengah-tengah denyut nadi kehidupan sosial masyarakat,” ujar Yudhi.
Melalui program Jagaraksa Tatanen, Kejari Purwakarta ingin menegaskan bahwa institusi kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir sebagai sahabat, mitra, dan bagian dari keluarga para petani.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat dan juga para petani untuk saling menggenggam tangan, bersinergi sebagai garis terdepan ketahanan pangan daerah maupun nasional,” katanya.
Yudhi menjelaskan, program tersebut memadukan kepastian hukum dengan upaya pencegahan potensi penyimpangan maupun kejahatan di sektor pertanian. Di sisi lain, program ini juga mengangkat nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Sunda yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap alam, seperti menjaga bumi, tanah, lembur, serta mengedepankan asas kekeluargaan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan memiliki makna filosofis dan spiritual dalam membangun kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
“Semoga benih ini tidak hanya memupuk pertahanan pangan, tetapi juga menyemaikan rasa keadilan, kepastian hukum dan kesadaran kolektif untuk menjaga serta memakmurkan bumi Purwakarta,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yudhi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program, mulai dari tokoh adat, pimpinan daer
. berkelanjutan dan memperoleh dukungan dari seluruh jajaran Forkopimda sehingga memberikan manfaat serta keberkahan bagi masyarakat Purwakarta, khususnya para petani.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengapresiasi gagasan yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta tersebut.
Menurut Om Zein, sektor pertanian di desa merupakan salah satu benteng penting dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat. Ia menilai perhatian terhadap sektor pertanian perlu terus diperkuat agar masyarakat desa tidak meninggalkan potensi yang telah diwariskan para leluhur.
“Digagas oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta, saya pikir ini sangat luar biasa. Ini untuk selalu mengingatkan bahwa benteng pertahanan ekonomi itu ada di desa, di antaranya adalah dunia pertanian,” kata Om Zein.
Ia mengingatkan agar masyarakat desa tidak mudah meninggalkan sektor pertanian hanya karena mengejar pekerjaan atau peluang lain yang belum tentu memberikan kepastian.
Menurutnya, momentum Jagaraksa Tatanen menjadi pengingat bahwa pertanian merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat desa sekaligus memiliki nilai ekonomi dan budaya yang harus dipertahankan.
Selain itu, kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat dan petani juga dinilai penting untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum. Sebab, menurut Om Zein, tidak sedikit persoalan yang muncul akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap aturan, bukan karena adanya kesengajaan untuk melakukan pelanggaran.
“Kadang petani melakukan sebuah kesalahan bukan karena disengaja, tetapi karena dia tidak tahu. Dengan setiap hari bertemu dengan jaksa, diharapkan ada pencerahan,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, TNI, masyarakat, dan para petani, program Jagaraksa Tatanen diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus menciptakan ekosistem pertanian yang aman, berkeadilan, dan memiliki kepastian hukum.
Program tersebut sekaligus menjadi wujud semangat “Ngariksa Pangan, Ngagaja Kahuripan” atau menjaga pangan dan membangun kehidupan, dengan menjadikan pertanian sebagai salah satu kekuatan utama bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi daerah. (ME – PRO 93.10 FM)



