Jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta Salurkan Zakat Mal melalui Baznas untuk Mensejahterakan Masyarakat

PURWAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperingati bulan Ramadan, jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta, bersama Baznas Kabupaten Purwakarta, menyalurkan zakat mal kepada Mustahik. Acara penyaluran zakat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat, yang dilaksanakan di Bale Paseban Pendopo Pemda Purwakarta pada Selasa, 3 April 2024.

Penjabat (PJ) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, dalam sambutannya mengatakan pentingnya zakat sebagai salah satu rukun Islam yang memiliki keutamaan tersendiri. Menurutnya, zakat bukan hanya merupakan kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang penting untuk dikembangkan dalam masyarakat. Ia berharap bahwa penyaluran zakat mampu membantu mengatasi problema kemiskinan dan kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Benni Irwan juga menekankan bahwa penyaluran zakat merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. Meskipun telah dilakukan berbagai program pembangunan, termasuk di bidang ekonomi kerakyatan, namun dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat tetap diperlukan.

Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta, Rika Ristiwati, melaporkan bahwa pada tahun 2023, Baznas telah berhasil menghimpun dana zakat sebesar 8,6 miliar dari dana yang dikelola secara resmi, serta 101 miliar dari dana yang berasal dari masyarakat. Dana tersebut telah didistribusikan kepada delapan asnaf melalui lima program, termasuk bantuan kesehatan, pendidikan, dan kemanusiaan.

Rika menjelaskan bahwa program-program seperti “Purwakarta Sehat” memberikan bantuan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu, sementara “Purwakarta Cerdas” memberikan bantuan pendidikan formal dan nonformal. Selain itu, program “Purwakarta Mandiri” memberikan dukungan untuk pengembangan UMKM, sementara “Purwakarta Peduli” dan “Purwakarta Taqwa” fokus pada bantuan kemanusiaan dan sarana prasarana keagamaan.

Rika juga menyampaikan bahwa Baznas memberikan dua opsi dalam penyaluran zakat fitrah, yaitu dengan menggunakan beras atau dengan uang, sesuai dengan kebutuhan masing-masing Mustahik. (YT-PRO 93.1 FM)

Tinggalkan Komentar

error: Klik Play Streaming
%d blogger menyukai ini: