Keluarga Almarhum Sumarna Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp418 Juta, Dua Anak Dapat Beasiswa Pendidikan

PURWAKARTA – Keluarga almarhum Sumarna, petugas keamanan PJT II yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 418.133.773.

Santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris di rumah duka, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Kamis (30/7/2026).

Penyerahan santunan itu menjadi bentuk nyata perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Almarhum Sumarna diketahui meninggalkan seorang istri, Siti Maryam, serta dua orang anak.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan manfaat yang diberikan merupakan hak ahli waris dan disalurkan secara langsung sebagai bagian dari program perlindungan jaminan sosial.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan hak ahli waris berupa santunan kurang lebih Rp418 juta. Jadi ini merupakan hak dari perlindungan jaminan sosial yang diberikan secara langsung dan tunai,” ujar Trisna.

Selain santunan kematian dan manfaat lainnya, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan bagi kedua anak almarhum agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang telah ditentukan.

Adapun rincian manfaat yang diterima ahli waris meliputi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal sebesar Rp 264.537.088, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 10.685.285, manfaat Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 411.400 per bulan, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dengan nilai maksimal Rp 142.500.000.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, mengapresiasi penyerahan santunan tersebut kepada keluarga almarhum.

Menurutnya, manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja beserta keluarganya.

“Pada hari ini sudah dilaksanakan pemberian manfaat BPJS sebesar Rp 418 juta dan diterima keluarga. Itu suatu hal yang sangat kami hargai sekali,” kata Om Zein.

Di sisi lain, Om Zein menegaskan Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukan aparat kepolisian terkait meninggalnya Sumarna. Ia berharap kasus tersebut dapat segera terungkap sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

“Kita tahu bahwa Kapolres Purwakarta sedang berusaha keras melakukan pendalaman dan penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama semuanya bisa terungkap,” ujarnya.

Pemberian santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan kedua anak almarhum melalui program beasiswa BPJS Ketenagakerjaan. (Diskominfo Purwakarta)

Iklan Layanan Masyarakat (ILM)