Kunjungan Komisi II DPR RI, Bawaslu, dan KPU RI ke Kabupaten Purwakarta Terkait Persiapan Pemilu 2024

PURWAKARTA – Komisi II DPR RI bersama Bawaslu dan KPU RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Purwakarta untuk meninjau persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan, menyambut langsung rombongan tersebut di Bale Nagri, 15 November 2023.

Ketua Tim Komisi II DPR RI Komisi II, Saan Mustopa, M.Si, menyatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan persiapan dan kesiapan Kabupaten Purwakarta dalam menyongsong Pemilu 2024. Tim ingin mengetahui segala persiapan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu, termasuk tahapan-tahapan yang sudah berjalan seperti penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Kami ingin memastikan apakah ada keluhan atau gugatan terkait pemilu yang mungkin sudah diajukan ke Bawaslu, dan kami juga ingin memastikan terkait penyediaan logistik terutama untuk pemilu legislatif,” kata Saan Mustopa.

Saat ini, Kabupaten Purwakarta memiliki enam Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Legislatif (DPRD). Tim Komisi II juga mengevaluasi persiapan terkait naskah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Pilkada, dan Benni Irwan menyampaikan bahwa semua NPHD untuk Pilkada sudah ditandatangani.

“Sarana dan prasarana, dukungan personil, dukungan untuk sosialisasi, dan dukungan pembiayaan khususnya untuk Pilkada adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Untuk pemilu, biaya sepenuhnya bersumber dari APBN,” kata Benni Irwan.

Dalam pertemuan ini, Saan Mustopa juga menekankan pentingnya netralitas ASN dan Forkopimda selama proses pemilu. Pj. Bupati Benni Irwan dan Forkopimda Purwakarta menyatakan komitmen untuk menjaga netralitas tersebut.

Pj. Bupati Benni Irwan menjelaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab memberikan dukungan dan fasilitasi dalam bentuk sarana, prasarana, personil, dan pembiayaan. Salah satu dukungan penting adalah data kependudukan yang disampaikan kepada KPU dan Dukcapil Kemendagri untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri pada Kemendagri, mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Pj. Bupati Purwakarta terkait pencatatan pemilih difabel di tempat-tempat khusus seperti Lapas, SMA, madrasah, dan pesantren.

“Kami menghargai ini sebagai inovasi BKSDN Kementerian Dalam Negeri dan ini menjadi salah satu pembina inovasi di Indonesia. Mudah-mudahan persiapan pemilu dan Pilkada bisa berlangsung dengan sebaik-baiknya,” kata Yusharto. (YT-PRO 93.1 FM)

Tinggalkan Komentar

error: Klik Play Streaming
%d blogger menyukai ini: