Pemkab Purwakarta Gelar Musrenbang RPJPD dan RKPD

PURWAKARTA – Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Bertempat di Prime Plaza Hotel, Kota Bukit Indah, Rabu 06 Maret 2024. Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan mengatakan dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045 yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) visi Indonesia Emas 2045 adalah Negara Nusantara Berdaulat Maju dan Berkelanjutan

Atas dasar itu Pemkab Purwakarta dalam rancangan awal RPJPD 2025-2045 juga mengusung visi Kabupaten Purwakarta Maju, Mandiri dan Berkelanjutan. “Visi ini sama dengan Pemprov Jawa Barat, yaitu Jawa Barat, Maju Mandiri dan Berkelanjutan,” kata Benni Irwan dalam sambutannya.

Benni mengatakan, untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 itu, penyelarasan RPJPN dengan RPJPD harus dilakukan agar cita-cita pembangunan bangsa Indonesia tersebut dapat diintegrasikan di semua daerah baik provinsi dan kabupaten kota.

Kebijakan penyelarasan ini telah ditegaskan melalui surat edaran bersama Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas dan didasari Instruksi Mendagri. “Kemudian kita implementasi melalui pedoman penyusunan RPJPD 2025- 2045,” ujarnya.

Benni juga mengungkapkan, Pemkab Purwakarta telah merumuskan 8 misi RPJPD 2025-2045. Pertama meningkatkan sumber daya manusia berkualitas unggul dan berakhlak. Kedua meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Ketiga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis inovatif dan berkualitas.

Kemudian yang keempat memantapkanĀ  stabilitas keamanan ekonomi daerah. Kelima ketahanan sosial budaya dan ekologi. Keenam mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah. Ketujuh meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan terakhir yang kedelapan mewujudkan kesinambungan pembangunan. “Pemkab Purwakarta punya 17 arah pembangunan dan sasaran pokok pembangunan,” tambahnya.

Selain itu, kata Benni, secara khusus dalam penyusunan RKPD tahun 2025 Pemkab Purwakarta mengusung tema pembangunan yaitu Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang Profesional. “Pembangunannya diarahkan pada 12 prioritas pembangunan utama. Peningkatan kualitas SDM dan pemajuan kebudayaan berada pada paling atas,” kata Benni.

Sementara itu, Sekda Purwakarta sekaligus Ketua Pelaksana Musrenbang Norman Nugraha mengatakan, musyawarah rencana pembangunan daerah ini merupakan salah satu tahapan yang sudah diatur dalam suatu ketentuan regulasi peraturan perundang-undangan. Dimana setiap proses perencanaan daerah salah satu tahapannya melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan daerah

“Sejak Januari lalu kami sudah melaksanakan musrenbang dari tingkat desa dan kelurahan, hingga kecamatan. Alhamdulillah hari ini kita akan melaksanakan musrenbang tingkat kabupaten. Selanjutkan akan dilaksanakan musrenbang tingkat provinsi Jawa Barat dan musrenbang tingkat nasional,” kata Norman.

Maksud dan tujuan pelaksanaan musrenbang ini adalah untuk menyerap aspirasi, partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan. Sehingga sangat diharapkan sekali bahwa dokumen perencanaan yang hari ini sedang disusun ini betul-betul akan menjadi satu dokumen yang bisa dijadikan dasar, patokan untuk proses-proses selanjutnya.

“Dasarkan hukum pelaksanaan musrenbang adalah UU Nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Selanjutnya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan daerah terkait dengan tata cara penyusunan dokumen perencanaan dan musrenbang daerah di Kabupaten Purwakarta,” kata Norman.

Norman menambahkan, peserta musrenbang yang hadir sebanyak 200 orang, yang terdiri dari seluruh stakeholder pemangku kepentingan, kebijakan dalam proses pembangunan di Kabupaten Purwakarta. “Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak ibu, mudah-mudahan pelaksanaan Musrenbang RPJPD 2025-2045 serta Musrenbang RKPD 2025 ini bisa berjalan tertib dan lancar,” demikian Norman Nugraha. (Diskominfo Purwakarta)

Tinggalkan Komentar

error: Klik Play Streaming
%d blogger menyukai ini: