Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Purwakarta

PURWAKARTA – Penjabat Bupati Purwakarta Benny Irwan didampingi Forkopimda Kabupaten Purwakarta menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Pemilu Damai di wilayah Kabupaten Purwakarta. Selain itu turut hadir Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Tokoh agama, Masyarakat, Kepemudaan, dan Tamu undangan lainnya. Bertempat di Pendopo, Senin, 6 November 2023.

Deklarasi Pemilu Damai di Wilayah Provinsi Jawa Barat dilaksanakan secara terpusat di Kabupaten Ciamis, dan diikuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Se Jawa Barat serta berbagai unsur secara virtual.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana mengatakan bahwa sudah menentukan daftar pemilih tetap berdasarkan usia dan beberapa persyaratan, sudah merekrut badan EDHOC Se Kabupaten purwakarta baik dari Desa, Kelurahan dan Kecamatan, sudah menentukan KPPS yang lolos verifikasi dan sudah menentukan enam rangkaian/tahapan yang akan dilaksanakan pada saat pemilu 2024.

“Mengapresiasi setinggi-tingginya kepada TNI/POLRI, Pemda, dan seluruh stakeholder yang telah menyelenggarakan dan menyukseskan kegiatan deklarasi pemilu damai ini”. Ungkap Dian

Adapun isi Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yakni :

Pertama, akan melaksanakan Pemilu Tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

Kedua, akan mematuhi dan mentaati segala bentuk dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.

Ketiga, menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Keempat, menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah provinsi jawabarat.

Semoga dengan adanya deklarasi pemilu damai ini, pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan mencerminkan semangat demokrasi yang bermartabat. (ME-PRO 93.1 FM)

Tinggalkan Komentar

error: Klik Play Streaming
%d blogger menyukai ini: