PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Pendopo Setda Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/9/2026), dan dilakukan langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Yudhi Kurniawan.
Selain Bupati dan Kajari, penandatanganan PKS juga dilakukan oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan pendampingan bagi perangkat daerah ketika menghadapi persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
“Dengan adanya PKS ini, ke depan kepala perangkat daerah, terutama bagian hukum, tidak usah khawatir lagi jika ada permasalahan perdata dan tata usaha negara. Kita bisa meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta,” ujar Om Zein.
Menurutnya, pendampingan dari Kejari Purwakarta tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum yang sudah terjadi, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan review terhadap berbagai hal yang diperlukan pemerintah daerah.
“Kita nggak usah khawatir lagi, tinggal kita minta bantuan pada Kejaksaan Negeri Purwakarta. Tentunya bukan hanya itu, kita juga bisa meminta bantuan berbagai hal yang harus direview,” katanya.
Om Zein menegaskan, sinergi tersebut juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan dalam pelaksanaan pemerintahan.
Ia menyebut hubungan antara Pemkab Purwakarta dan Kejari Purwakarta merupakan hubungan yang saling melengkapi, memenuhi, serta mengingatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Ini merupakan hubungan yang saling melengkapi, hubungan yang saling memenuhi, yang saling mengingatkan demi mewujudkan Purwakarta Istimewa,” ucapnya.
Om Zein juga menyampaikan apresiasi kepada Kajari Purwakarta beserta jajarannya atas kerja sama dan pendampingan yang akan diberikan kepada Pemkab Purwakarta.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kajari Purwakarta beserta jajaran yang tentunya pasti akan direpotkan dengan adanya PKS ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kajari Purwakarta Yudhi Kurniawan menegaskan agar kerja sama yang telah disepakati tersebut tidak berhenti sebatas penandatanganan dokumen, tetapi harus memberikan manfaat dan menghasilkan output yang nyata.
Ia meminta jajaran Kejari Purwakarta untuk memberikan pelayanan secara cepat kepada masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak lainnya yang membutuhkan pendampingan.
“Manfaatkan PKS ini sebaik-baiknya dan semaksimalnya. Saya nggak mau hanya tanda tangan kemudian selesai, harus ada outputnya,” tegas Yudhi.
Yudhi juga meminta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta tidak ragu untuk berkomunikasi dengan dirinya maupun jajaran Kejari Purwakarta apabila membutuhkan konsultasi atau pendampingan.
“Nomor HP saya kan ada, jangan sungkan untuk menghubungi saya untuk berkomunikasi,” katanya.
Dengan adanya PKS tersebut, sinergi antara Pemkab Purwakarta dan Kejari Purwakarta diharapkan semakin kuat, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ME – PRO 93.10 FM)



