Program KKS, Purwakarta Incar Predikat Swasti Saba Padapa

PURWAKARTA, – Pemda Kabupaten Purwakarta kejar target Predikat Swasti Saba Padapa untuk program Kabupaten/Kota Sehat (KKS).

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta, DR. Aep Durohman, S.Pd, M.Pd selaku Ketua Tim Pembina program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) mengatakan, dengan upaya-upaya yang telah dilakukan melibatkan jajaran Tim Pembina, Forum KKS  dan Koordinator KKS di Kabupaten Purwakarta, tahun ini jajarannya optimis dapat meraih predikat Swasti Saba Padapa pada program KKS Kabupaten Purwakarta.

“Secara persyaratan dan administrasi kami sudah siap, tinggal menunggu evaluasi, penilaian dan verifikasi dari tim pusat dan provinsi yang diagendakan akan dilakukan pada bulan Maret 2023 mendatang, dokumen sudah dilaporkan juga, Insyaallah kita mencapai target,” kata Aep, kepada awak media, Jumat (10/2/2023).

Menurutnya program KKS bertujuan agar tercapai kondisi kabupaten atau kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.

“Prasyarat persentase Desa ODF mencapai 80 persen telah terpenuhi oleh Kabupaten Purwakarta, karena angka Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 89,06 persen. Artinya, kita sudah lebih dari 80% maka kita tahun 2023 ini akan mengikuti penilaian, karena penilaian itu dilakukan setiap tahun ganjil, contoh 2021, 2022-nya persiapan, dan 2023 penilaian,” beber Aep.

Aep juga menjabarkan apa itu Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, yaitu; kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

“Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” ujarnya.

Sementara, berkaitan dengan tatanan-tatanan yang menjadi syarat penilaian KKS, Aep mengungkapkan, Purwakarta sudah memenuhi setidaknya dua tatanan yang menjadi basis program tersebut yaitu; Tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, dan Tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.

“Indikator khusus kegiatan pada tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum diantaranya adalah; udara bersih, air sungai bersih, penyediaan air bersih individu dan umum, pembuangan air limbah domestik, pengelolaan sampah, perumahan dan permukiman, pertamanan dan hutan kota, sekolah, pengelolaan pasar, sarana olahraga dan rekreasi, tempat bermain anak dan penataan sektor informal,” ujar Aep.

Lalu, terdapat juga indikator khusus kegiatan pada tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri. Diantaranya; perilaku hidup bersih dan sehat, tempat-tempat umum, permukiman, perumahaan dan bangunan sehat, penyediaan air bersih, kesehatan dan keselamatan kerja, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, kesehatan keluarga, reproduksi dan KB, pembinaan kesehatan jiwa masyarakat dan pola asuh anak, kesehatan olahraga dan kebugaran jasmani serta program anti tembakau.

“Selain itu, terdapat juga Imunisasi, pelayanan pengobatan dan perawatan, pemberantasan malaria, DBD, TB Paru, Diare, pencegahan penyakit degeneratif, gizi dan jamkes,” ujarnya.

Lebih jauh, Aep mengungkapkan, dalam penilaian KKS itu ada tiga penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri dan Kemenkes bagi Kabupaten/Kota yang berhasil menyelenggarakan program tatanan yang ada dalam program KKS yaitu Swasti Saba Padapa, Swasti Saba Wiwerda, dan Swasti Saba Wistara..

“Soal tatanan ini yang jumlahnya sekarang kurang lebih 150 indikator yang harus dipenuhi, ini melibatkan berbagai dinas, semua dinas terlibat disitu, karena ini merupakan tanggung jawab bersama sehingga bisa terintegrasi diselesaikan bersama-sama,” ujarnya.

Kini, jajarannya tengah mengumpulkan dokumen, untuk bersama-sama memenuhi dokumen yang dibutuhkan didalam penilaian KKS Kabupaten Purwakarta ini segera diselesaikan.

“Alhamdulillah progresnya, sejak bupati menyampaikan itu pada hari rabu lau, progresnya luar biasa. Pemenuhan indikator tatanan mencapai 85%,” demikia Aep Durohman. (Diskominfo Purwakarta)

Tinggalkan Komentar

error: Klik Play Streaming
%d blogger menyukai ini: